Berdasarkan identitas STNK nya adalah atas nama Sukamto warga RT. 02, RW. 02, Dukuh Putuk, Desa Kambeng, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo.
Sedangkan identitas korban menurut Kasubag Humas Polres Ponorogo, AKP Sudarmanto adalah Damuri (35 th) warga beralamat RT. 02, RW. 02, Dukuh Putuk, Desa Kambeng, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo.
Dia menjelaskan sekitar pukul 03.30 WIB korban mendengar di depan rumah kendaraan dihidupkan dan korban mengambil baju.
"Saat itu korban langsung keluar kemudian mengetahui kendaraan L 300 miliknya telah hilang," kata AKP Sudarmanto.
Di dalam mobil tersebut, menurutnya juga tersimpan STNK dan Buku KIR yang diselipkan di kaca depan.
Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Slahung.
"Mendapati laporan tersebut, KSPK dan Unit Reskrim mendatangi TKP dan mendata korban dan saksi-saksi serta melakukan penyelidikkan," tukasnya.
sumber :portalindonesia.co.id